Selamat Datang di Blog METRO5 -- Informasi Terkini Seputar Jakarta

Pohon Ditebang Tanpa Izin


PENEBANGAN pohon tanpa izin kembali terjadi di kawasan Pondokindah, Jakarta Selatan. Kali ini tiga pohon angsana berdiameter 50-60cm di Jl Kartika Utama. 

Menurut Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Heru Bambang Ernanto, Selasa (26/5) pohon itu diperkirakan berumur 10 tahun. "Saya juga baru tahu ada penebangan itu. Kami akan mengusut, termasuk mencari tahu nama pengembang yang melakukan penebangan," ujarnya.

Setelah mengetahui pihak yang melakukan tindakan itu, pihaknya akan segera memanggil dan memberikan sanksi. "Dasar hukumnya sudah jelas, yaitu Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban umum, di mana penebangan pohon tanpa izin bisa dikenakan denda Rp5 juta dan kurungan 6 bulan," tegasnya.

Pihaknya juga akan meminta pengembang memberi ganti rugi dengan cara menanam kembali 30 pohon, karena sanksi penebangan satu pohon harus diganti dengan 10 batang. 

Kejadian ini, menurut Heru, bukan yang pertama kali. Pada April lalu pihaknya juga menemukan dua pohon angsana di Jl Alam Elok, Pondok Indah ditebang tanpa izin. "Seharusnya mereka memberi tahu, karena izin juga tidak berbelit-belit. Bahkan setelah seminggu diajukan, akan langsung dilakukan survei. Jika layak ditebang, izin akan diberikan. Tapi, jika tidak layak ditebang, hanya boleh di-toping saja," pungkasnya. 

Sementara itu hujan disertai angin kencang menggoyang kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa sore sekitar pukul 17.00. Tiupan angin membuat dahan pohon sebesar paha orang dewasa tumbang di Jl Metro Pondok Indah. Untung tidak menimpa pengendara, karena jatuh di pinggir jalan. 

"Pohon itu tumbang di seberang jalan dekat Bundaran Pondok Indah menuju Lebakbulus. Hanya sedikit yang jatuh ke badan jalan, sehingga hanya menyerempet mobil ," ujar Ido, petugas Satpam di Jl Gedung Hijau.

Hujan sebenarnya kurang dari satu jam setelah didahului angin kencang. Namun, dahan pohon membuat lalu lintas dari Pondok Indah menuju Lebakbulus tersendat. Petugas kepolisian dibantu aparat Sudin Pertamanan dan Pemakaman dan warga sekitar bergotong royong memotong lalu menyingkirkannya.

0 komentar: